Manfaat Penilaian Kurikulum 2013 Revisi

Oktober 18, 2019
Apakah Manfaat Penilaian Kurikulum 2013 Revisi
Pada kesempatan artikel ini Admin akan membagikan informasi mengenai kegiatan penilaian Kurikulum 2013 . Dan salah satu yang ada dalam penilaian K13 yaitu Manfaatnya dilaksanakannya penilaian tersebut Berikut selengkapnya mengenai pengertian penilaian tersebut :

Penilaian dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung dan digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses pembelajaran (assessment for learning) dalam bentuk penilaian formatif, seperti tugas-tugas dikelas, presentasi, dan kuis. Penilaian juga digunakan sebagai proses pembelajaran (assessment as learning) yang memungkinkan peserta didik dilibatkan dalam proses penilaian dan memberi kesempatan pada peserta didik untuk meningkatkan capaian belajar yang lebih maksimal. Pada akhir pembelajaran dilakukan penilaian untuk mengukur capaian kompetensi (assessment of learning).

Pengertian Penilaian
Penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian kinerja, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian harian / PH, penilaian tengah semester / PTS, penilaian akhir semester / PAS, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional / UN, ujian sekolah berstandar nasional / USBN, dan ujian sekolah/madrasah / US dan UM.

Pengertian Manfaat dilaksanakannya sebuah Penilaian Kurikulum 2013 Revisi 2017 dan 2018

Manfaat penilaian pendidikan secara umum maupun secara khusus pada PMK dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Bagi peserta didik dan orang tua/wali sebagai pengakuan dan umpan balik tentang perkembangan dan tingkat pencapaian kompetensi;
2. Bagi pendidik sebagai acuan untuk perbaikan pembelajaran peserta didik secara berkesinambungan berdasarkan standar penilaian;
3. Bagi satuan pendidikan sebagai acuan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran dalam bentuk profil kompetensi;
4. Bagi pemerintah daerah sebagai acuan untuk menilai pencapaian kinerja dalam bentuk profil satuan pendidikan sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan;
5. Bagi pemerintah sebagai acuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional dalam bentuk profil satuan pendidikan dan daerah sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan;
6. Bagi mitra dunia usaha/industri sebagai acuan untuk menilai pencapaian kompetensi dan memberikan sertifikat kompetensi setelah peserta didik melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau mengikuti program pendidikan yang diselenggarakan oleh mitra dunia usaha/industri bersama satuan pendidikan;
7. Bagi satuan pendidikan yang terakreditasi dan LSP adalah sebagai acuan untuk memberikan pengakuan kompetensi dan pemberian sertifikat kompetensi kepada peserta didik.

Itulah yang dapat Admin sampaikan semoga informasi mengenai penilaian tersebut memberikan manfaat bagi Bapak dan Ibu yang sedang mencari dan membutuhkannya dalam kegiatan pembelajaran kurikulum 2013.
Share this with short URL: Get Short URLloading short url

Share this

Seorang blogger pemula yang masih belajar dalam menulis sebuah artikel yang menarik dan berkualitas untuk dibaca.


Artikel Menarik Lainnya

Next Article
Next Post
Previous Article
Previous Post
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

Tidak ada komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *