Juknis Inobel Guru Madrasah 2019

Oktober 11, 2019
Dalam rangka meningkatkan motivasi dan inovasi guru dalam pembelajaran maka diperlukan berbagai upaya. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui ajang Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2019.
Download petunjuk teknis Juknis Inobel Guru Madrasah 2019

(INOBEL) Inovasi Pembelajaran adalah suatu gagasan, praktik, strategi, metode, teknik, bahan, model pembelajaran, teknologi tepat guna, karya seni, dan perangkat pembelajaran yang baru dan/atau memiliki kebaruan, serta mampu memecahkan persoalan pembelajaran. Lomba Inovasi Pembelajaran adalah kegiatan lomba yang diikuti oleh guru madrasah untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalam penyusunan karya inovatif. Karya inovatif tersebut diharapkan mampu memecahkan masalah dalam proses pembelajaran sesuai dengan tugas dan fungsi guru untuk meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik.

Lomba Inovasi Pembelajaran bagi guru madrasah dipandang penting dan diperlukan karena hal tersebut akan memacu guru-guru madrasah untuk meningkatkan kreativitas, kompetisi, dan prestasi. Lomba Inovasi Pembelajaran diyakini dapat menggerakkan, menyemangati, dan mendorong guru madrasah untuk meningkatkan prestasi dan pada gilirannya berdampak pada kualitas proses dan hasil belajar siswa. Guru madrasah diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang kreatif dan inovatif, serta berhasil mengembangkan berbagai model pembelajaran yang bermutu.

Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah bersifat perorangan (individual) yang dapat diikuti oleh guru PNS atau guru bukan PNS pada madrasah negeri atau swasta jenjang:
1. Raudlatul Athfal (RA)
2. Madrasah Ibtidaiyah (MI)
3. Madrasah Tsanawiyah (MTs)
4. Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK)

Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah merupakan ajang kompetisi guru madrasah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas sehingga inovasi tersebut dapat berguna bagi siswa dan juga dapat membantu guru lainnya dalam pembelajaran. Produk yang dilombakan dalam Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah dapat berupa salah satu dari 2 (dua) produk berikut ini:
1. Video Pembelajaran di Kelas; atau
2. Media Pembelajaran

Ketentuan Mengikuti Lomba Inobel
1. Lomba bersifat individual (perorangan)
2. Peserta adalah Guru Madrasah (RA, MI, MTs, MA/MAK) baik PNS maupun Non PNS di madrasah negeri maupun swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK/NPK dan tercatat dalam SIMPATIKA.
3. Peserta belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 Guru Madrasah Berprestasi Tingkat Nasional.
4. Karya inovasi pembelajaran dituangkan dalam Laporan Inovasi Pembelajaran.
5. Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
6. Setiap peserta hanya diijinkan mengirimkan 1 (satu) karya inovasi pembelajaran.
7. Laporan Karya Inovasi Pembelajaran yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
8. Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
9. Jumlah halaman Laporan Karya Inovasi maksimum 40 (empat puluh) halaman tidak termasuk lampiran.
10. Mengirimkan karya inovasi (berupa video atau media pembelajaran) dan Laporan Inovasi Pembelajaran melalui Kanwil Kemenag Provinsi.
11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi akan menyeleksi 4 (empat) inovasi pembelajaran terbaik pada masing-masing ruang lingkup bidang lomba.
12. Setiap Kanwil Kemenag Provinsi hanya dapat mingirimkan karya Inovasi Pembelajaran maksimal 4 (empat) karya untuk masing-masing ruag lingkup bidang lomba dan karya inovasi dikirimkan ke Subdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MA/MAK Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Petunjuk Teknis Juknis Inobel Guru Madrasah Tahun 2019 RA, MI, MTs, MA/MAK PNS maupun Non PNS

Itulah sekilas yang dapat informasikan mengenai juknis inovasi pembelajaran, selengkapnya mengenai isi dari file tersebut dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini dalam bentuk Pdf.

Jadwal Kegiatan Pelaksanaan Inobel Madrasah Tahun 2019
Pengumuman : 8 Oktober 2019
Pengiriman Karya Inovasi Pembelajaran ke Kanwil Kemenag Provinsi : 1 November 2019
Pengiriman Hasil Penilaian Tahap 1 dari Kanwil Kemenag Provinsi ke Direktorat GTK Madrasah : 8 November 2019
Pemanggilan Peserta untuk Penilaian Tahap 3 : 15 November 2019
Penilaian Tahap 3 : 21 – 23 November 2019
Share this with short URL: Get Short URLloading short url

Share this

Seorang blogger pemula yang masih belajar dalam menulis sebuah artikel yang menarik dan berkualitas untuk dibaca.


Artikel Menarik Lainnya

Next Article
Next Post
Previous Article
Previous Post
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

Tidak ada komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *